Ungkap Temuan Dua Peluru di Gedung DPR, ini Penjelasan Polisi!

Rahmad Novandri | Rabu, 17/10/2018 15:45 WIB
Ungkap Temuan Dua Peluru di Gedung DPR, ini Penjelasan Polisi! Peluru nyasar kembali ditemukan di ruangan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat lantai 10, Rabu (17/10). (Foto: tribunnewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dua peluru kembali ditemukan di ruang anggota DPR RI, Rabu, 17 Oktober 2018. Peluru tersebut ditemukan di ruangan 10.08 Fraksi Partai Demokrat lantai 10 dan ruangan 20.03 Fraksi PAN.

Temuan itu langsung diselidiki oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari DPR RI. Polisi mengirimkan petugas untuk mengecek langsung peluru tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, polisi menyebut bahwa peluru yang baru ditemukan sama dengan kejadian pada Senin (15/10) lalu. "Iya, sama," kata Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Sanjaya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu, 17 Oktober 2018.

Sebelumnya, polisi telah menahan pelaku peluru nyasar setelah dilakukan olah TKP setelah kejadian. Dua pelaku berinisial IAW dan RMY kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

hasil pengusutan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9x19 buatan Austria, warna hitam cokelat, dan 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9x19.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40. 


Berita Terkait :