JAKARTA, RADARBANGSA.COM - KPU RI menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR RI untuk Pemilihan umum anggota Legislatif (Pileg) 2019. Total, caleg DPR RI mencapai 7.968 calon.
Total jumlah DCT yang ditetapkan KPU ini tersebar di 16 partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Diantara 16 parpol tersebut, terdapat tiga parpol yang mendaftarkan caleg terbanyak, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem.
Adapun ketiga parpol tersebut mendaftarkan sebanyak 575 calon. Selanjutnya ada partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 574 calon.
Berikut jumlah caleg DPR RI yang tersebar di 16 partai politik, antara lain: