Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina

M. Isa | Rabu, 01/08/2018 18:46 WIB
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina Gedung Pertamina (foto: marketeers.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero). Hal ini diputuhkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan pertimbangan bisnis dan ekonomi.

“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dilansir setkabgoid, Rabu 1 Agustus 2018.

Menurut Agung, terpilihnya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan tersebut akan meningkatkan kontribusi perusahaan minyak pelat merah itu terhadap minyak dan gas nasional.

“Sejauh ini, porsi Pertamina produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23% saat ini, menjadi sebesar 36% pada tahun 2018 dan 39% tahun 2019 saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina,” jelas Agung.

“Melalui keputusan ini juga Pemerintah turut mendukung kemampuan keuangan Pertamina yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penyediaan energi dengan harga yang terjangkau ke seluruh tanah air, seperti program BBM Satu Harga,” tukas Agung.

Sementara Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60% produksi migas nasional pada tahun 2021.