Polemik THR, DPR: Pemda Jangan Cari-cari Alasan

Ahmad Zubaidi | Kamis, 07/06/2018 11:19 WIB
Polemik THR, DPR: Pemda Jangan Cari-cari Alasan Bambang Soesatyo resmi jadi Ketua DPR RI (foto:Validnews)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kementerian dan lembaga pemerintahan terkait beserta Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2018.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan hal itu karena mendapat informasi soal adanya ‎sejumlah Kepala Daerah yang kebingungan dalam menyikapi kebijakan pencairan itu.

Dia pun meminta Komisi II DPR dan Komisi XI DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera bergerak. Baginya, kementerian itu seharusnya segera mendesak Pemda untuk segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada para pegawai.

“Mengingat alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.

Menurut Bamsoet, anggaran tersebut sudah diberikan dari Pemerintah Pusat. Serta sudah dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.


Berita Terkait :