Resmi, Pilkada Jawa Tengah Diikuti 2 Pasangan Calon

Rahmad Novandri | Senin, 12/02/2018 19:06 WIB
Resmi, Pilkada Jawa Tengah Diikuti 2 Pasangan Calon KPUD Jawa tengah menetapkan dua pasangan calon resmi mengikuti Pilkada Jateng 2018. (Foto: merdeka)

SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Hari ini KPU menetapkan pasangan calon kepala daerah untuk daerah-daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Pasangan calon setelah ditetapkan akan memulai kampanye sampai jadwal yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menetapkan Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni Sudirman Said-Ida Fauziyah dan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.

Penetapan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka tanpa kehadiran pasangan calon. Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan setelah resmi ditetapkan sebagai konstestan Pilgub Jateng 2018, maka kedua pasangan calon memiliki hak, kewajiban, dan larangan yang sama.

"Di antaranya, hak untuk berkampanye, kewajiban mematuhi perundangan kampanye, serta larangan melanggar undang-undang," kata Joko di Kantor KPU Jateng, Senin, 12 Februari 2018.

Masa kampanye akan dimulai tanggal 15 Februari. Namun deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan pada 18 Februari.

"Sementara pengambilan nomor urut dilakukan Selasa, 13 Februari pukul 19.00 WIB," kata Joko.

Pasangan calon diwajibkan datang saat pengambilan nomor urut, yang juga akan dihadiri Kapolda Jateng dan sekaligus akan menyampaikan komitmen Pilgub Damai. "Kita semua bertekad menyelenggarakan pilkada yang damai, aman, dan menyenangkan," kata Joko seperti dikutip liputan6.com.


Berita Terkait :