Daniel Johan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Para Nelayan

Rahmad Novandri | Sabtu, 03/02/2018 15:01 WIB
Daniel Johan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Para Nelayan Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Daniel Johan (Ist)

PONTIANAK, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan akan terus memperjuangkan agar nelayan khususnya yang menggunakan alat tangkap cantrang untuk dapat bekerja tanpa takut ditahan aparat.

"Meski ada komitmen dari Kapolri, tapi saya tetap akan menyurati Kapolda supaya nelayan tidak ditahan saat melaut," kata Daniel Johan saat bertemu dengan nelayan Kabupaten Mempawah, Kalbar, di Sungai Pinyuh, Jumat, 3 Februari 2018 malam.

Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Daniel menyebut, dirinya menyesali sikap Menteri Susi Pudjiastuti yang tetap melarang nelayan di beberapa daerah menggunakan cantrang. Padahal, sebelumnya mengutip pernyataan presiden sudah jelas bahwa tidak ada batasan kapasitas kapal dan batas waktu bagi nelayan yang menggunakan cantrang.

"Pemerintah jangan mengeluarkan aturan yang memberatkan dan menyusahkan masyarakat," kata Daniel yang merupakan politisi PKB dapil Kalbar.

Seharusnya, dilakukan uji petik bersama tentang keberadaan cantrang. "Bukan secara sepihak," tegasnya lagi.

Ia lebih sepakat jika dilakukan pengaturan terhadap alat tangkap, bukan sekedar melarang penggunaannya.

Saat ini, ada aturan baru yang malah memberatkan dan menyusahkan nelayan. Seperti harus menggunakan alat deteksi yang harganya puluhan juta rupiah, larangan melaut diatas 12 mil laut, serta menandatangani komitmen siap ganti alat tangkap.

"Padahal itu yang menjadi masalah," kata dia.

Menurut Daniel, sejauh ini tidak ada bukti yang kuat kalau alat tangkap pengganti cantrang mampu memberi nelayan kehidupan yang lebih baik lagi. "Malahan pengeluaran nelayan bertambah, dan pendapatan menurun," ujar dia.

Pertemuan dengan nelayan itu sebenarnya sebagai ungkapan syukur nelayan kalau larangan cantrang dicabut. "Mereka sudah terlanjur senang meski masih tetap harus berjuang," ujar Daniel.


Berita Terkait :