Hari Pahlawan 2017

Empat Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2017

Rahmad Novandri | Kamis, 09/11/2017 21:06 WIB
Empat Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2017 Presiden Joko Widodo menyalami ahli waris empat tokoh yang mendapat gelar Pahlawan NAsional 2017 di Istana Negara, Jakarta. (Setkab RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 9 November 2017 di Istana Negara Jakarta, menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Anugerah ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2017. 

Empat tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017 yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Almarhum Laksamana Malahayati dari Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepri, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.

Presiden Jokowi secara resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris dari 4 tokoh. Penganugerahan tersebut memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial RI tentang Permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.

Keempat tokoh tersebut dianggap pernah memimpin dan berjuang dengan mengangkat senjata atau perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Mereka juga dianggap tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya bahkan melebihi tugas yang diembannya, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, hingga pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Hadir dalam acara penganugerahan tersebut keluarga ahli waris keempat tokoh, para Menteri Kabinet Kerja, serta para pejabat negara. Demikian sebagaimana dilansir dari laman antaranews.com.


Berita Terkait :