Mendes: Proyek Dana Desa Dilakukan Secara Swakelola

M. Isa | Rabu, 01/11/2017 23:17 WIB
Mendes: Proyek Dana Desa Dilakukan Secara Swakelola Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat berdiskusi di Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) ke 70 di Gereja Eden Kisbaki, Kota Kupang, NTT (foto: Kemendes.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola sehingga perputarannya ada di desa tersebut.

"Proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola. Kami akan menegur kepada pihak desa yang masih pakai kontraktor," kata Menteri Eko di Jakarta, dilansir kemendesa.go.id, Rabu 1 November 2017.

Menteri Eko berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesa agar memperkerjakan pekerja dari warga desa setempat. Bahkan bahannya pun harus berasal dari desa setempat.

"Prioritaskan pekerja dari warga setempat. Beli material juga di toko setempat. Dengan demikian uang yang dibelanjakan berputar di desa tersebut," tambahnya.

Sementara dalam pemberian upah terhadap warga yang bekerja, bisa dibayar secara harian atau mingguan. "Sehingga bisa menciptakan daya beli di desa hingga Rp 60 triliun per tahunnya," jelasnya.


Berita Terkait :