Keharusan Menjaga Penampilan dalam Islam

Neli Elislah | Rabu, 23/06/2021 11:20 WIB
Keharusan Menjaga Penampilan dalam Islam perempuan berhijab dengan pakaian rapih (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketika seseorang terlihat menjaga penampilannya dengan berpakaian rapih, bersih, harum bukanlah menyerukan kesombongan atas dirinya dibandingkan orang lain. Melainkan, menyerukan kebaikan kepada sesama manusia dengan saling mernghargai satu sama lain dan juga sang pencipta Allah ta`ala. Karena Allah SWT menyukai kerapihan yang menjadi awal dari sebuah keindahan. 

Rasulullah SAW berikut ini bersabda:

إن الله جميل يحب الجمال

Artinya, “Allah itu indah. Dia mencintai keindahan.”

Mengutip nu online, Syekh Ibrahim Al-Baijuri memberikan keterangan yang sama mengenai hal ini. Penyeru agama, pemimpin umat bahkan pemimpin keluarga dan jamaah, atau siapa pun harus memiliki kharisma dan mengubah paradigma mengenai penampilan. Mereka tidak lagi bisa berpenampilan “sangat sederhana” seperti zaman salafus saleh terdahulu karena kecenderungan masyarakat dahulu dan masyarakat sekarang sama sekali berbeda sebagaimana keterangan Al-Baijuri berikut ini.

فإن الهيئة المزرية لا تصلح معها مصالح العامة في العصر المتأخرة لما طبعت عليه النفوس الآن من التعظيم بالصور عكس ما كان عليه السلف الصالح من التعظيم بالدين والتقوى

Artinya, “Karena sungguh keadaan yang berantakan tidak layak bagi kemaslahatan umum di zaman mutakhir ini karena tabiat manusia sekarang cenderung mengagungkan penampilan, berbeda dengan salafus saleh yang memuliakan agama dan ketakwaan (substansi),” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 123).

فالتجمل بالملابس ونحوها ليس كبرا في الصلوات والجماعات وفي حق المرأة لزوجها وفي حق العلماء لتعظيم العلم في نفوس الناس ويكون واجبا في ولاة الأمور وغيرهم إذا توقف عليه تنفيذ الواجب

Artinya, “Tampil bagus dengan pakaian dan seterusnya bukan kesombongan, dalam salat, dalam berjamaah, bagi perempuan terhadap suaminya, ulama terhadap umatnya demi menjaga wibawa ilmu di hati umat, dan menjadi wajib bagi penguasa dan yang lainnya bila eksekusi yang wajib itu bergantung pada dirinya,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 123).

Melalui penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa cara berpikir zaman dahulu perihal penampilan tidak bisa dipaksakan untuk situasi saat ini karena kecenderungan dan semangat zaman masyarakatnya berbeda. Zaman sekarang lebih memerhatikan bentuk, meski tidak sepenuhnya. Sementara zaman dulu atau salafus saleh lebih mementingkan substansi. Hal yang sama juga berlaku untuk profesi lainnya, seperti dokter, resepsionis, teller bank, dan lain sebagainya.

Menjaga penampilan pada zaman sekarang bukan lagi sebuah kesombongan, melainkan keharusan untuk menunjang hidup dalam bermasyarakat. 

 


Berita Terkait :