Mengenai Salat Witir dan Ketentuan yang Wajib Diketahui

Neli Elislah | Kamis, 29/04/2021 16:30 WIB
Mengenai Salat Witir dan Ketentuan yang Wajib Diketahui Salat Witir

RADARBANGSA.COM - Salat witir adalah salah satu salat sunah yang sangat dianjurkan. Witir sendiri memiliki arti ganjil, hal ini yang mendasari mengapa pelaksanaan salat witir dalam jumlah ganjil. Salat witir juga tidak dianjurkan berjamaah kecuali witir yang dilaksanakan pada bulan Ramadan.

Terkait rakaat yang dilakukan, boleh hanya dilakukan sebanyak satu rakaat. Namun, lebih utama jika dilakukan sebanyak tiga rakaat dan paling utama adalah lima rakaat, kemudian 7 tujuh rakaat, hingga paling sempurna adalah sebelas rakaat (sebagai jumlah paling maksimal), tidak boleh melaksanakan witir melebihi jumlah tersebut. 

Mengutip nu online, jika ingin melaksanakan witir lebih dari tiga rakaat, baiknya dilakukan setiap dua rakaat salam dan ditutup dengan satu rakaat salat. Namun, jika hanya melakukan salat witir tiga rakaat boleh dilakukan langsung seperti salat magrib. Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa rakaat witir sebaiknya dipisah, yaitu dua rakaat salam lalu satu rakaat. Hal ini sebagaimana dituliskan dalam keterangan hadis "Janganlah menyamakan witirmu dengan Magrib". Namun demikian tiga rakaat berturut-turut lebih utama dibandingkan hanya satu rakaat.

Salat Witir pada dasarnya adalah salat penutup bagi salat malam. Sehingga witir sebaiknya dilaksanakan setelah melaksanakan berbagai salat sunah malam, seperti salat tahajud, hajad, istikharah. Seperti tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Umar radliyallahu anh berikut:  

عن ابن عمر: عن النبي صلى الله عليه وسلم قال اجعلوا آخر صلاتكم باليل وترا

Artinya: Dari Ibnu Umar RA. dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jadikanlah salat witir sebagai akhir salat malam kalian.”

Namun, jika ada kekhawatiran tidak mampu melaksanakan salat witir di akhir malam, maka boleh melaksanakannya setelah salat isya atau tarawih pada bulan Ramadan. Kemudian, jika ingin melaksanakan salat malam lagi, maka sebaiknya untuk menutup dengan salat witir dengan jumlah genap sehingga tetap terjaga keganjilannya. Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat dari sahabat Thalk bin Ali radliyallahu ‘anh berikut:  

سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا وِتْرَانِ في ليلة  

Artinya: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”

Karena jika sebelumnya telah melaksankana salat witir (ganjil), kemudian ditambah dengan melaksanakan salat witir (ganjil) lagi maka akan menjadi genap.

 

TAG : Salat Witir

Berita Terkait :