Kiai Said Tegaskan Agama Digunakan untuk Bangun Peradaban, Bukan Merusak

Rahmad Novandri | Senin, 29/07/2019 22:27 WIB
Kiai Said Tegaskan Agama Digunakan untuk Bangun Peradaban, Bukan Merusak Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menyampaikan pidato dalam pembukaan Munas-Konbes NU di Islamic Center, Mataram, NTB. (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa agama harus digunakan untuk membangun peradaban. Bukan sebaliknya, yakni dipakai untuk memecah persatuan, seperti dengan membuat hoaks, fitnah, dan menebarkan kebencian. Menurutnya, itu tindakan yang salah.

"Jadi yang sebenarnya agama itu untuk membangun peradaban, eh belakangan malah dijadikan alat untuk merusak peradaban: tempat mencaci maki, tempat menyebarkan hoaks, tempat menyebarkan fitnah atas nama agama. Ini jijik banget ini. Jijik banget kita melihatnya," kata Kiai Said saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PBNU dan Nusantara TV, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019 sore.

Fenomena ini menjadi lebih memprihatinkan karena pelaku yang merusak peradaban bukan hanya orang-orang yang tidak berpendidikan, tetapi juga dilakukan kalangan terdidik. Hal itu terbukti dari banyaknya hasil riset yang menunjukkan banyak mahasiswa terpapar radikalisme melalui doktrinasi di kampusnya.

Baca Juga: Kiai Said: `Hubbul Wathan Minal Iman`, Ramuan Penyatu Cinta Agama dan Negara

Sehingga, sambung Kiai alumnus Universitas Ummul Qura Makkah ini, jika ada mahasiswa atau santri di lingkungan NU yang terpapar radikalisme agar ‘dikeluarkan’ karena membahayakan persatuan. "Kalau ada usir aja, Pak Bukhori (Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU), kalau ada (di) UNU atau pesantren yang radikal, usir saja," ujarnya.

Menurut Kiai Said, NU sejak 1936 telah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai negara damai sekali pun tidak menggunakan negara agama Islam. Kemudian di Muktamar NU yang diselenggarakan di Situbondo pada 1984, NU menegaskan komitmennya dengan menerima empat pilar, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945.

"(Jadi) Tidak boleh warga NU ada yang bermimpi menjadikan Indonesia sebagai negara Islam (formal)," tegasnya.

Kiai Said pun mempersilakan kelompok yang tidak mau menerima Pancasila dan tiga pilar lainnya untuk tinggal di negara lain. Sebab, warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku. 


Berita Terkait :