BI Catat Pengguna QRIS Tap Tembus 47,8 Juta Orang

Rahmad Novandri | Kamis, 19/06/2025 13:01 WIB
BI Catat Pengguna QRIS Tap Tembus 47,8 Juta Orang QRIS Tap. (Foto: CNBC Indonesia)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna (user) layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap telah mencapai 47,8 juta orang sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2025 hingga Juni 2025.

"Jumlah pengguna untuk QRIS Tap, saat ini sudah mencapai 47,8 juta pengguna yang sudah memiliki fitur QRIS Tap," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu (18/6).

Dari sisi merchant, Fili mencatat bahwa jumlah merchant QRIS Tap meningkat signifikan dari waktu ke waktu. Awalnya pada saat fase uji coba, hanya sebanyak 646 merchant yang melayani QRIS Tap. Kemudian berkembang menjadi 2.353 merchant pada saat peluncuran QRIS Tap dan akhirnya mencapai 648.034 merchant per 6 Juni 2025.

Meskipun ada peningkatan jumlah pengguna, Fili menyampaikan bahwa BI bersama idustri jasa keuangan akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan QRIS Tap kepada masyarakat luas.

"Kita akan memperkuat awareness daripada masyarakat agar paham bahwa ada fitur baru yang namanya QRIS Tap, itu sudah tersedia di aplikasi yang kita miliki dan di kanal pembayaran," tuturnya.

QRIS Tap secara resmi diluncurkan BI pada 14 Maret 2025. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin pemindai. 

Untuk menggunakan QRIS Tap, masyarakat dapat membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya terlebih dahulu.

Kemudian, pilih menu QRIS dan pilih fitur QRIS Tap. Pengguna diminta untuk memilih sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran seperti berasal dari simpanan hingga kartu kredit.

Langkah berikutnya, pengguna diminta untuk memasukkan PIN mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya. Selanjutnya, ponsel dapat langsung didekatkan ke NFC Reader dan transaksi pun selesai.


Berita Terkait :