Komisi XI DPR RI Sebut Kebijakan Hapus Kuota Impor Bentuk Reformasi Ekonomi

Rahmad Novandri | Jum'at, 11/04/2025 09:31 WIB
Komisi XI DPR RI Sebut Kebijakan Hapus Kuota Impor Bentuk Reformasi Ekonomi Hanif Dhakiri (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis merupakan bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menyatakan langkah Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

“Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan," ujar Hanif dilansir dari antaranews, Jumat, 11 April 2025. 

Meski demikian, Hanif mengingatkan liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang. Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara. 

"Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah," tukasnya. 

Sementara terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat untuk menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif mengatakan pendekatan itu realistis secara diplomatik.

Di sisi lain, ia mengingatkan langkah itu tetap harus diarahkan secara strategis yakni selektif dan komplementer agar mendukung ketahanan ekonomi nasional. 

“Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri," kata Hanif. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2014-2019 ini mengatakan apabila Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

“Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” tuturnya.