RADARBANGSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah.
"Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah," kata Dian dilansir dari antaranews, Jumat, 25 Oktober 2024.
Saat menghadiri Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah di Banda Aceh, Dian menyampaikan bahwa pengembangan syariah meliputi antara lain penguatan peran berbagai pihak di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pengembangan ekosistem keuangan syariah dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.
"Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," ujarnya.