RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Maruf Amin menyampaikan arahan-arahan strategis untuk memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan bahwa arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diarahkan untuk memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah.
"Sebagai bagian dari transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan," kata Wapres dalam arahannya saat rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Pembukaan Rapat Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional, di Auditorium Sekretariat Wapres, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Wapres memaparkan, selaras dengan rencana pembangunan nasional, Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029 diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyatukan dan menyinergikan gerak langkah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Lebih lanjut Wapres mengharapkan tugas ke depannya adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi kinerja lima tahun sebagai rekomendasi perbaikan dan mewujudkan visi, misi, arah kebijakan, dan program strategis.
"Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah, butuh komitmen bersama, dan kelembagaan yang kuat," tuturnya.