Kemendag Relaksasi Kebijakan Ekspor Produk Tambang

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 04/06/2024 10:29 WIB
Kemendag Relaksasi Kebijakan Ekspor Produk Tambang Tambang Bauksit (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan terkait ekspor produk pertambangan demi tercipta industri pengolahan yang bersaing di dalam negeri. Adapun kemudahan ekspor produk pertambangan tersebut berupa komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda (anoda slime).

Sebelumnya, dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2023 komoditas tersebut dilarang untuk diekspor mulai 1 Juni 2024. Namun, dengan kebijakan yang baru melalui Permendag Nomor 10 Tahun 2024, larangan tersebut diberlakukan mundur hingga 31 Desember 2024 atau mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

“Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor atas beberapa komoditas produk pertambangan ini penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian berusaha di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, dan meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso dalam keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Sementara itu Kemendag juga merevisi Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dengan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Revisi kebijakan ekspor tersebut dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha eksportir dalam mengajukan perizinan berusaha di bidang ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja ekspor nasional. Salah satu perubahannya adalah relaksasi untuk komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda yaitu dapat dilakukan ekspornya hingga 31 Desember 2024.

“Saya berharap agar badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat berdampak pada peningkatan kinerja ekspor nasional yang juga sejalan dengan program hilirisasi produk pertambangan,” tutur Budi.


Berita Terkait :