Sri Mulyani Sebut Gaji Pekerja di Indonesia Naik, Setoran PPh Terkumpul Rp43,3 Triliun

Rahmad Novandri | Kamis, 21/03/2024 10:31 WIB
Sri Mulyani Sebut Gaji Pekerja di Indonesia Naik, Setoran PPh Terkumpul Rp43,3 Triliun Ilustrasi pelaporan pajak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Data Kementerian Keuangan mengungkap realisasi PPh Pasal 21 hingga akhir Februari 2024 telah terkumpul Rp43,3 triliun atau berkontribusi 16,1% dari total penerimaan pajak. Realisasi tersebut relatif positif karena adanya perbaikan gaji/upah karyawan.

"PPh 21 kita relatif sangat baik, ini artinya tenaga kerja ada penciptaan kesempatan kerja baru yang kemudian mereka membayar PPh 21 atau juga para pekerja mendapatkan kenaikan gaji dan PPh 21 yang dibayarkan menjadi lebih tinggi, atau kombinasi di keduanya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dikutip dari okezone, Kamis, 21 Maret 2024.

Sri Mulyani menegaskan, tren PPh yang positif menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren peningkatan dalam jangka panjang.

"PPh 21 itu menggambarkan tren yang cukup positif, ini yang menggambarkan bahwa adanya perekonomian yang relatif stabil dan positif," terangnya.

Kemudian, PPh Badan juga menunjukkan tren yang positif. Tercatat, realisasi PPh Badan hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp37,66 triliun.

Ini memberikan sinyal bahwa kinerja unit-unit usaha umumnya masih cukup baik. Meski begitu, penurunan harga dari beberapa komoditas berpotensi menyebabkan penurunan laba dan penurunan PPh Badan.

"Ini menggambarkan PPh Badan masih memberikan sinyal bahwa badan usaha kita mampu untuk membayar pajak secara relatif stabil dan tumbuh positif," tuturnya.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) juga menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dalam menopang perekonomian Indonesia.

Tercatat, penerimaan PPN DN hingga Februari 2024 mencapai Rp62,62 triliun atau berkontribusi 23,3% terhadap total penerimaan pajak.