Pemerintah Alokasikan Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp13,72 Triliun

Rahmad Novandri | Rabu, 28/02/2024 12:30 WIB
Pemerintah Alokasikan Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp13,72 Triliun Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Foto: Indonesiakita)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp13,72 triliun pada tahun ini.

"Pada tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah," ujar Basuki dilansir dari antaranews, Rabu, 28 Februari 2024.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga mengalokasikan dana Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.

"Namun, sesuai dengan hasil Rapat Internal 27 Oktober 2023 Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 menjadi 220.000 unit," katanya.

Pada tahun 2023, Pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun dana FLPP untuk 229.000 unit rumah, Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun dana peserta Tapera untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera.

"Kami optimis dan tetap mendorong, serta diiringi semangat dan kerja sama di antara pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan, agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," tandasnya.

Sebagai informasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog).


Berita Terkait :