Menaker Sebut Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terus Meningkat

Rahmad Novandri | Kamis, 21/12/2023 07:08 WIB
Menaker Sebut Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terus Meningkat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyampaikan bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami tren peningkatan pasca-pandemi COVID-19. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya mengatakan, jumlah penempatan PMI pada 2021 mencapai 72.624 orang. Kemudian, lanjutnya, pada 2022 sebanyak 200.761 orang dan per November 2023 sebanyak 257.460 orang.

"Jadi peningkatannya sudah sangat signifikan," ujarnya.

Menaker menyebut, para pekerja migran Indonesia ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan. Dengan jumlah peningkatan tersebut, kata dia, maka ada remitansi yang meningkat dari para pekerja migran Indonesia sekitar Rp160 triliun.

"Itu luar biasa menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," kata Menaker.

Namun demikian, Menaker mengatakan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih memiliki sejumlah tantangan besar ke depan.

Pertama, jelasnya, 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah. Kedua, 61 persen jumlah penempatan PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan yaitu care giver dan house maid.

Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara tidak sesuai prosedur. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, kata Menaker, sebanyak 1.553 (81 persen) adalah pengaduan PMI tidak sesuai prosedur.

Ia berharap tantangan-tantangan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan pada Forum Musyawarah Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Saya kira tiga catatan ini menurut saya penting pada Musrenbang Thematik ini untuk menjadi bahan kita merencanakan kegiatan penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," tutur Menaker saat menghadiri acara tersebut di Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 Desember 2023.


Berita Terkait :