Legislator Komisi VI Nilai Perlu Ada Regulasi Atur Perdagangan Garam

M. Isa | Selasa, 06/06/2023 21:33 WIB
Legislator Komisi VI Nilai Perlu Ada Regulasi Atur Perdagangan Garam Petani Garam (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai perlu ada regulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatur mengenai perdagangan garam.

"Terkait garam, ini yang regulasinya sampai sekarang belum berpihak terhadap para petani garam. Jadi kalau saya datang ke petani garam, pertama HPP (Harga Pokok Produksi) belum pernah  ditetapkan. Ini permintaan mereka paling tidak ditetapkan Rp1.000 per kg," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR, Selasa, 6 Juni 2023.

Herman menilai kebijakan terhadap perdagangan garam merupakan penting agar para petani garam dapat terus bertahan di tengah produksi yang bergantung pada cuaca.

"Oleh karena itu juga mungkin ini juga harus ada kebijakan, sementara kan impor garam itu di 0 persen kan bea masuknya, mohon ini juga dicek," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Herman, masih adanya pungutan-pungutan kepada petani garam yang dikhawatirkan akan menghambat perkembangan perdagangan garam, khususnya garam yang diproduksi dalam negeri.

"Pungutan dan retribusi terhadap para petani garam atau perdagangan garam dalam negeri itu ada pungutannya. Jadi ini juga yang kemudian menghambat terhadap lompatan-lompatan itu," tukasnya.


Berita Terkait :