Dana Penanggulangan Bencana Terkumpul Rp7,3 T

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 03/03/2023 15:01 WIB
Dana Penanggulangan Bencana Terkumpul Rp7,3 T Bencana longsor dan banjir di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: twitter @setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengatakan Dana Penanggulangan Bencana (Pooling Fund Bencana/PFB) telah terkumpul Rp 7,3 Triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, sebesar Rp3 triliun dari APBN TA 2022 dan Rp4,3 triliun dalam APBN TA 2023. 

"Ini kita kumpulkan terus, kalau nggak kepakai kita jaga. Ini persis kayak Dana Abadi Pendidikan", ungkap Menkeu dalam keterangan tertulisnya Jumat 3 Maret 2023.

Pada tahap pertama, dana PFB dimanfaatkan untuk pengasuransian gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam. 

"Penggunaannya akan tergantung dari risk profile dan kontribusi dari masing-masing daerah yang kami hitung juga berdasarkan DAU dan lain-lainnya", kata Menkeu.

Saat ini pemerintah sudah memiliki fasilitas pinjaman siaga yang berasal dari ADB sebesar US$500 juta untuk mengantisipasi kejadian tertentu, baik dalam rangka penanganan Covid- 19 maupun penanggulangan bencana lainnya pada tahun mendatang.

Untuk meminimalisir risiko bencana, Menkeu menjelaskan pemerintah pun melakukan implementasi risk transfer melalui asuransi Barang Milik Negara (BMN) dan asuransi pertanian. 

"Pada saat petani mulai melakukan panen dan terjadi banjir, mereka akan mendapatkan penggantian apabila dari masyarakat petani itu sudah mengasuransikan tumbuhan, barang-barang, yang memang merupakan bagian dari income mereka", jelasnya.


Berita Terkait :