Indonesia dan Eurasia Luncurkan Kesepakatan Dagang

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 05/12/2022 17:53 WIB
Indonesia dan Eurasia Luncurkan Kesepakatan Dagang Peti Kemas (Doc: Kemenperin)

RADARBANGSA.COM - Indonesia dan negara Persatuan Ekonomi Eurasia (EAEU) meluncurkan kesepakatan dagang yang dinamakan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Perundingan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional. Khususnya ke negara-negara di kawasan Eurasia yang terdiri atas Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Peluncuran perundingan ditandai dengan penandatanganan 'Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IEAEU Free Trade Agreement'.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, peluncuran ini menjadi momentum bersejarah untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan EAEU ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pemanfaatan peluang di negara-negara mitra dagang nontradisional.

“EAEU adalah Kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar di wilayah Eurasia utara, dan Indonesia memandang EAEU sebagai mitra dagang yang penting,” kata Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Desember 2022.

Adapun kesepakatan dagang ini mencakup perdagangan barang, aturan untuk memfasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.

“Perjanjian yang disepakati harus berperan sebagai mesin pertumbuhan, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, EAEU memiliki populasi sekitar 183 juta jiwa dan produk domestik bruto (GDP) per kapita USD 11,249. Pada 2021, total perdagangan Indonesia-EAEU tercatat sebesar USD 3,3 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD 1,5 miliar sedangkan impor Indonesia dari EAEU sebesar USD 1,8 miliar Komoditas ekspor andalan Indonesia ke EAEU pada 2021 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya; minyak kelapa (kopra), kernel kelapa sawit atau babassu dan fraksinya; karet alam, balata, getah perca; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi dan bagian atas sepatu dari kulit samak; serta margarin.

Sementara impor utama Indonesia dari EAEU pada 2021 adalah pupuk mineral atau kimia, mengandung kalium; produk setengah jadi dari besi atau baja bukan paduan; paduan fero; batu bara, briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara; dan pupuk mineral atau kimia mengandung dua atau tiga unsur penyubur nitrogen, fosfor dan kalium.


Berita Terkait :