OJK: Aset Industri Asuransi Capai Rp883 Triliun

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 27/10/2022 10:04 WIB
OJK: Aset Industri Asuransi Capai Rp883 Triliun Logo Asuransi Jiwasraya (Doc: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 883,26 triliun di Agustus 2022. Angka itu tumbuh 7,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 818,64 triliun.

“Periode 2022 sampai dengan Agustus 2022, kalau kita lihat dari asetnya masih tumbuh 7,89 persen. Per Agustus 2022, mencapai Rp 883,26 triliun, itu mengalami kenaikan Rp 64,62 triliun. Posisi pada periode yang sama (2021) Rp 818,64 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono seperti dikutip Republika, Kamis 27 Oktober 2022.

Ogi mengatakan kinerja industri asuransi masih menunjukkan tren positif di tengah pandemi Covid-19. Hal ini didorong penerimaan premi hingga segi investasi dari dana yang dikumpulkan oleh perusahaan asuransi.

Dari segi investasi, perusahaan asuransi secara total baik asuransi jiwa, asuransi umum, maupun perusahaan reasuransi per Agustus 2022 tumbuh 5,97 persen menjadi Rp 673,66 triliun atau naik Rp37,93 triliun.

Sejak Januari – Agustus 2022, OJK mencatat pendapatan akumulasi premi tumbuh 1,10 persen menjadi Rp 205,9 triliun atau tumbuh Rp 4,24 triliun dibandingkingan periode sama tahun sebelumnya.

TAG : OJK , Asuransi ,

Berita Terkait :