Indonesia - UEA Tandatangani Kontrak Dagang Senilai USD 3,6 Juta

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 26/09/2022 10:47 WIB
Indonesia - UEA Tandatangani Kontrak Dagang Senilai USD 3,6 Juta Peti Kemas (Doc: Kemenperin)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Emirat Arab menandatangi kontrak dagang senilai USD 3,6 juta.

Penandatanganan dituangkan dalam MoU antara 11 pelaku usaha Indonesia sebagai pemasok dengan dua pelaku usaha Persatuan Emirat Arab (PEA) di Nusa Dua, Bali 23 September 2022.

Dalam perjanjian business-to-business (B2B) itu, kesebelas pelaku usahanya adalah PT Liza, PT Target Makmur, PT Mitra Sukses Dunia, PT Great Giant Pineapple, PT Mega Global Food, PT Tays Bogiyanti Solaras, PT Daimatu, PT Technoplast, PT Wirasindo Santakarya, Hasibuan Design, dan C- Living Furniture & Custom Work.

Sementara itu kedua pelaku usaha dari PEA adalah Yas Export International dan Tarrab Trading Co. LLC. Adapun produk-produknya meliputi garmen, buah-buahan, grocery food (makanan kelontong), alas kaki, perkakas plastik, furnitur, pencahayaan, dan kerajinan tangan.

Sebagai informasi sepanjang Januari–Juli 2022, total perdagangan Indonesia–PEA mencapai USD 2,8 miliar atau meningkat 29,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu pada 2021, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4 miliar atau meningkat 37,88 persen dibanding 2020.

Ekspor Indonesia ke PEA pada 2021 mencapai USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibanding 2020, dan impor Indonesia dari PEA mencapai USD 2,1 miliar atau meningkat 27,33 persen.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA pada 2021 adalah perhiasan, minyak kelapa sawit, kendaraan bermotor, perangkat sambungan telepon, dan aplikasi untuk televisi.

Komoditas impor utama Indonesia dari PEA adalah besi semi-unfinished, alumunium, emas, sulfur, dan polimer propilene.


Berita Terkait :