UU IKA CEPA Disahkan, Ini Sederet Manfaatnya untuk Indonesia

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 31/08/2022 10:22 WIB
UU IKA CEPA Disahkan, Ini Sederet Manfaatnya untuk Indonesia Garam Impor. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sangat optimistis ekspor nasional akan melejit tahun ini.

Keyakinan ini mengemuka setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) ‘Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK–CEPA) menjadi Undang-Undang (UU).

Menurut dia, perjanjian IK–CEPA akan berperan sebagai wadah kerja sama yang strategis dan komprehensif antara Indonesia dan Republik Korea.

Melalui perjanjian itu, penguatan ekonomi kedua negara dapat diwujudkan melalui peningkatan perdagangan barang, jasa, dan investasi; perluasan lapangan kerja; peningkatan kemampuan dan kapasitas teknologi nasional; serta pendalaman kerja sama ekonomi kedua negara di berbagai sektor.

“IK–CEPA, yang kami targetkan dapat diimplementasi pada Januari 2023, akan menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang mencakup berbagai sektor seperti perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi, termasuk usaha kecil menengah (UKM),” lanjut tegas Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya Rabu 31 Agustus 2022.

Pengesahan RUU IK–CEPA, juga memberi manfaat lebih di antaranya perluasan akses pasar dan akses produk barang dan jasa ke Republik Korea, peningkatan produk domestik bruto dan daya saing produk Indonesia, penguatan industri dalam negeri, peningkatan arus investasi ke Indonesia, pengembangan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19, dan peningkatan neraca perdagangan Indonesia.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia–Republik Korea pada 2021 adalah sebesar USD 18,4 miliar, dengan ekspor Indonesia dari Republik Korea USD 8,9 miliar dan impor USD 9,4 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Republik Korea antara lain batu bara, bijih tembaga, reception apps for television, minyak sawit, dan industrial monocarboxylic fatty acids.

Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar USD 1,64 miliar dengan 2.511 proyek.

 

TAG : CEPA , PDB , Korea