Mendag Upayakan Harga TBS Sawit diatas Rp2.000 per Kg

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 02/08/2022 16:59 WIB
Mendag Upayakan Harga TBS Sawit diatas Rp2.000 per Kg Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Doc: Indonesia)

RADARBANGSA.COM – Mendag Zukifli Hasan mengatakan pihaknyaakan berupaya meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani di atas Rp2.000/kg.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan beberapa langkah, salah satunya dengan menghapuskan pungutan ekspor USD 200.

“Pungutan yang diambil pemerintah, pertama, pungutan ekspor USD200 sudah kami tangguhkan, tidak dipungut lagi. Artinya, pemerintah sudah memberikan Rp600/kg untuk sawit. Jadi, bukan dari pengusahanya. Kalau harga TBS kemarin Rp1.200/kg ditambah Rp600 menjadi Rp1.800/kg,” jelas Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Agustus 2022.

 Mendag Zulkifli Hasan percaya pengusaha akan patuh dengan menyesuaikan harga di tingkat petani. "Saya percaya pengusaha akan patuh. Pengusaha susah, petani susah, rakyat susah. Maunya pengusaha bagus, rakyat senang dengan harga minyak goreng curah, petaninya senang. Kita akan berusaha keras dalam 1–2 minggu ke depan harga TBS harus sudah Rp2000/kg ke atas,” imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Pulau Jawa dan Bali telah di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

Per 1 Agustus 2022 harga minyak goreng curah di Pulau Jawa dan Bali tercatat Rp12.937/liter, atau turun lebih dari 6,95 persen jika dibandingkan bulan lalu. Sementara rata-rata harga nasional dibandingkan bulan lalu telah mencapai level Rp14.300/liter atau turun sebesar 9,49 persen. Provinsi lain seluruhnya menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sumatra Rp13.251/liter, Kalimantan Rp13.854/liter, Sulawesi Rp14.408/liter, serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.621/liter.