1.000 Pasar Rakyat Ditargetkan Terdigitalisasi di 2024

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 19/07/2022 12:18 WIB
1.000 Pasar Rakyat Ditargetkan Terdigitalisasi di 2024 Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi saat mengunjungi pasar di Sumatera Utara (Foto: kemendag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan percepatan digitalisasi di 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2024 mendatang.

Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo agar digitalisasi pasar rakyat terus digalakkan sehingga pasar-pasar rakyat memiliki lokapasar (marketplace) dan platform untuk menuju era digital yang sekarang sudah masuk di negara kita.

Namun, jangan sampai digitalisasi pasar ini berimbas pada tutupnya pasar konvensional. Artinya, ekosistem daring dibangun dan ekosistem luring dikembangkan.

“Saya sangat berharap digitalisasi perdagangan yang dilakukan di pasar rakyat dan UMKM dapat menjadi salah satu upaya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju dan inklusif. Dengan jumlah lebih dari 64 juta, UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Hingga Juli 2022 sudah terdapat 2.047 pasar rakyat menggunakan situs web pasar melalui SISP; 9 pasar rakyat on-boarding pemasaran secara digital di Tokopedia; 537 pasar rakyat memanfaatkan e-monitoring harga bapok melalui SP2KP; 9,7 juta UMKM memanfaatkan SIAP QRIS, 106.702 pedagang telah menggunakan pembayaran retribusi secara elektronik yang on- boarding dan memanfaatkan platform digital, serta rencana implementasi pembukaan GrabMart bagi pedagang pasar di 9 kota di Indonesia.

Adapun untuk programnya, Mendag mengaku telah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bank Indonesia melalui program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS); pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia; pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP); penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP); dan penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah maupun nasional.