Ekspor CPO Dicabut, Mendag Sebut Indonesia Surplus Minyak Goreng Curah 17.000 Ton

Rahmad Novandri | Jum'at, 20/05/2022 17:41 WIB
Ekspor CPO Dicabut, Mendag Sebut Indonesia Surplus Minyak Goreng Curah 17.000 Ton Pedagang Menjajakan Minyak Goreng Curah. (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, setelah ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dilarang, Indonesia kelebihan pasokan minyak goreng curah 17.004 ton.

"Setelah pemberlakuan peraturan menteri (larangan ekspor), pasokan minyak goreng curah meningkat 108,7% atau 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton," kata Mendag Lutfi dalam keterangannya dipantau dari laman resmi YouTube Kementerian Perdagangan, Jumat, 20 Mei 2022.

Diungkapkannya, peningkatan itu jauh lebih besar dari pasokan minyak goreng curah sebelum adanya larangan ekspor. Adapun pasokan sebelum adanya pemberlakuan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, hanya 64.626,52 ton.

Lutfi menerangkan, melimpahnya pasokan minyak goreng ini berkat dukungan dari produsen di industri minyak goreng yang menurutnya telah mematuhi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. "Tidak terkecuali distributor, ritel, dan pedagang eceran yang telah berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di masyarakat," tukasnya.

Untuk itu, menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, maka Peraturan Menteri Perdagangan soal larangan ekspor resmi dicabut.

Adapun aturan yang dicabut itu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.


Berita Terkait :