Dukung Larangan Ekspor CPO, Menperin Prioritaskan Stok Minyak Goreng Tercukupi

Anata Lu’luul Jannah | Minggu, 01/05/2022 12:10 WIB
Dukung Larangan Ekspor CPO, Menperin Prioritaskan Stok Minyak Goreng Tercukupi Ilustrasi Minyak goreng kemasan. (Foto: hargawebid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan terdapat manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit jika larangan ekspor CPO dihentikan sementara.

Dia mengatakan pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor, bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” kata Menperin dalam keterangannya, Minggu 1 Mei 2022.

Pun juga meski ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO.

“Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” Menperin melengkapi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter.

Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Pelarangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk semua produsen yang menghasilkan produk Minyak Goreng Sawit tersebut,” jelas Airlangga.


Berita Terkait :