Mendag Lutfi Gandeng Kapolri Jaga Pasokan Minyak Goreng

Rahmad Novandri | Selasa, 15/03/2022 20:10 WIB
Mendag Lutfi Gandeng Kapolri Jaga Pasokan Minyak Goreng Mendag Muhammad Lutfi melakukan sidak bersama Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PT Bina Karya Prima (BKP) di Jakarta Utara, Selasa (15/3). (Foto: Kemendag RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga pasokan minyak goreng dan tidak memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

"Jadi Kapolri sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik, pasti bisa jalan," kata Mendag Lutfi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Mendag Lutfi dan Kapolri meluncur ke salah satu produsen minyak goreng yakni PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex hargas di Jakarta Utara untuk melihat langsung stok dan kelancaran pasokan minyak goreng.

Mendag menyampaikan terima kasih kepada Kapolri karena memprioritaskan untuk melihat langsung proses produksi minyak goreng di tingkat produsen. Sehingga, lanjutnya, yang menjadi tugas bersama adalah menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan masyarakat. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, sejak 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.

Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah yakni minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp14 ribu per liter. Mendag meyakini kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan DPO (Domestic Price Obligation) menjadi tonggak sejarah bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen CPO terbesar bisa mendikte harga internasional.

"Sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan-kemungkinan. Karena tingginya harga CPO dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak Kapolri," ujar Mendag.

Ia pun memperingatkan mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat. "Kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," tegasnya.

Sementara itu Kapolri Listyo menanyakan beberapa hal kepada produsen CPO terkait produksi dan harga bahan baku minyak goreng. "Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp10.300/kg. Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp9.100/kg dan diolah. Beliau (PT BKP) menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp14 ribu per liter," tukasnya.


Berita Terkait :