Meski Minyak Dunia Naik, Harga Pertalite tetap Normal

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 11/03/2022 12:01 WIB
Meski Minyak Dunia Naik, Harga Pertalite tetap Normal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Meski minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan konflik Rusia - Ukraina mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi, baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas.  Harga Minyak sendiri kini sudah menembus US$ 130 per barel.

“Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN,” kata Isa dalam keterangan resmi, Jumat 11 Maret 2022.

Secara keseluruhan, jelasnya, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian, jelasnya, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.

“Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” urainya. 

Pemerintah sendiri, lanjut Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN.

Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja  menyesuaikan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM Nasional.

Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas.

Sementara untuk Pertalite sendiri menyumbang 50% dari total konsumsi BBM nasional. Oleh karenanya pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Pertalite dengan tetap berada  di harga jual Rp 7.650 per liter.