Presiden Jokowi Minta Pengawasan OJK Tak Kendor di Masa Pandemi

Rahmad Novandri | Kamis, 20/01/2022 19:45 WIB
Presiden Jokowi Minta Pengawasan OJK Tak Kendor di Masa Pandemi Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pandemi COVID-19 yang melanda negara Indonesia dan sejumlah negara di dunia telah berlangsung lebih kurang dua tahun. Kondisi tersebut mempengaruhi perekonomian negara.

Dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, detail dan efektif, serta penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang tengah dilakukan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 20 Januari 2022.

“Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Presiden Jokowi menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi. khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Selain itu, Jokowi juga meminta untuk dapat membantu sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan sehingga tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.

“Saya mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini,” imbuhnya.

Pertemuan yang bertema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertemuan Ekonomi Baru” ini digelar secara secara hybrid. Sejumlah peserta hadir secara fisik di Jakarta Convention Center, dan sejumlah peserta lainnya hadir secara virtual.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Taksonomi Hijau, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab RI, didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain seperti European Union Green Taxonomy dan China Green Catalogue.