Revisi UU Cipta Kerja Ditargetkan Selesai Awal 2022

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 02/12/2021 09:40 WIB
Revisi UU Cipta Kerja Ditargetkan Selesai Awal 2022 Ilustrasi (Foto: Salaka News)

RADARBANGSA.COM - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah bisa mempercepat revisi Undang-Undang Cipta Kerja di awal tahun 2022.

Optimisme tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam konferensi pers virtual Investasi Pasca Implentasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Rabu 1 Desember 2021.

Diketahui sebelumnya, UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja.

Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisinya demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.

“Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan," kata Bahlil

Bahlil menegaskan MK tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi.


Berita Terkait :