Banggar DPR Setujui Asumsi `Lifting` Migas Tahun 2022

Rahmad Novandri | Kamis, 09/09/2021 21:35 WIB
Banggar DPR Setujui Asumsi `Lifting` Migas Tahun 2022 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

RADARBANGSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi lifting minyak dan gas bumi untuk tahun 2022, Kamis, 9 September 2021. Bersama pemerintah, target penerimaan minyak dan gas (Migas) tahun depan tidak mengalami perubahanseperti yang telah disusun sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

"Untuk lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, gas bumi 1.036 ribu per hari. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dan dijawab setuju oleh peserta Rapat Panja Asumsi Dasar APBN TA 2022 d Gedung Nusantara II, Jakarta.

Adapun rata-rata harga minyak mentah ditetapkan 63 dolar AS per barel. Lebih lanjut, Said memberikan catatan kepada pemerintah dengan menitipkan aspirasi Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM di mana sumbangan PNBP dari instansi tersebut cukup besar, namun anggaran belanja instansi tersebut tergolong tidak besar.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin berharap masih ada pembahasan lebih dalam dan detail agar dapat membuat perkiraan yang lebih baik. Namun ia mengakui dalam perundangan-undangan memang diatur agar pemerintah bisa lebih leluasa menyusun anggarannya.