Kadin Sambut Positif Rencana Penerapa Pajak Karbon

Anata Lu’luul Jannah | Minggu, 29/08/2021 13:01 WIB
Kadin Sambut Positif Rencana Penerapa Pajak Karbon Pembuangan Gas oleh PLTU Sebabkan Polusi Udara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak karbon disambut positif oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Secara substansi, Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah soal revisi regulasi perpajakan ini, khususnya mengenai sejumlah pasal seperti mengenai pajak karbon (carbon tax)," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan seperti dikutip, Minggu 29 Agustus 2021.

Ia mengatakan, upaya pemerintah untuk terus menjaga lingkungan hidup untuk keberlangsungan masa depan anak cucu harus didukung sekaligus didiskusikan secara cermat dan mendalam, terutama soal efek positif dan negatif dari regulasi pajak lingkungan tersebut.

Selanjutnya, Yukki juga menyampaikan, Kadin Indonesia terus mendukung pemerintah dalam perang melawan perubahan iklim dan menyuarakan dukungan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, terlebih Indonesia akan mengambil peran penting sebagai co-chair dalam COP26 November 2021 mendatang. Diskusi terkait pengenaan pajak karbon bagi industri-industri terkait tidak bisa berdiri sendiri, harus juga disusun peta jalan yang terukur dan di dalamnya menyentuh waktu pelaksanaan, isu carbon trading, pemberian insentif, dan sebagainya.

"Perlu dipertimbangkan juga situasi pandemi yang membuat krisis multidimensi di semua sektor, utamanya kesehatan dan ekonomi. Saat ini kita sedang mencoba me-recovery atau memulihkan perekonomian. Regulasi yang akan dibuat harus menyesuaikan kebiasaan baru yang saat ini terjadi," kata Yukki.


Berita Terkait :