Jokowi Pangkas Anggaran Infrastruktur Jadi Rp 384,8 T

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 16/08/2021 15:44 WIB
Jokowi Pangkas Anggaran Infrastruktur Jadi Rp 384,8 T Jalan tol trans Sumatera Bakauhunei-Terbanggi Besar. (Foto: twitter @Pujangga1123)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022. Adapun angka tersebut menurun dibandingkan anggaran infrastruktur dalam APBN 2021 sebesar Rp 417,4 triliun.

"Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun," ujarnya saat pidato RAPBN, Senin 16 Agustus 2021.

Jokowi menjelaskan pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar dan meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Selain itu, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

"Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan," jelasnya.

Jokowi menyebut skema pendanaan dengan swasta atau KPBU akan menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan pemerintah. "Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat," ucapnya.