BI: Permintaan Kredit Masih Terkontraksi

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 02/07/2021 14:42 WIB
BI: Permintaan Kredit Masih Terkontraksi Petugas Teller Bank BNI memperlihatkan Rupiah (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat permintaan kredit perbankan masih terkontraksi sebesar 1,28 persen di Bulan Mei.

Kendati begitu, meski berada di fase terkontraksi tren permintaan kredit sudah mengalami perbaikan  dari awal tahun 2021.

Asisten Gubernur/ Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung, merinci permintaan kredit di bank BUMN dan BPD tumbuh positif masing-masing 3,57 persen dan 6,17 persen.

Namun pertumbuhan kredit bank-bank umum swasta nasional (BUSN) dan bank kantor cabang asing (KCBA) masih -25,90 persen dan -5,08 persen.

"Kalau dilihat persegmen, permintaan kredit yang sudah tumbuh positif yaitu kredit konsumsi sudah tumbuh 1,39 persen dan kredit UMKM tumbuh 1,7 persen, kalau kredit korporasi masih cukup berat (-4,06 persen) dan komersial masih tumbuh negatif (-3,07 persen)," kata Juda Agung seperti dikutip, Jumat 2 Juli 2021.

Ia menjelaskan permintaan kredit sektor komersil dan korporasi diyakini akan mengikuti jejak sektor lain yang membaik. Namun diakui hal itu akan sangat tergantung terhadap perkembangan kasus Covid-19 yang kini justru mengalami peningkatan signifikan.

"Saat ini sudah mulai membaik (permintaan kredit), di triwulan II 2021 ini akan membaik tapi adanya peningkatan Covid-19 tentunakan berpengaruh, namun overall trennya akan membaik," imbuh Juda. 

Ditegaskan oleh Juda bahwa secara full year, BI masih tetap memperkirakan pertumbuhan kredit tahun ini di kisaran 5-7 persen. Meskipun ada kebijakan PPKM Darurat, BI belum melakukan revisi target pertumbuhan kredit.

"So far kita belum revisi target, perkiraan kita proyeksi pertumbuhan kredit masih 5-7 persen, mudah - mudahan PPKM ini akan menguranhi menurunkan penyebaran Covid-19 sehingga kembali recovery," pungkas dia.