Pemerintah Akan Beri Insentif ke Industri Mainan Anak

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 18/06/2021 10:01 WIB
Pemerintah Akan Beri Insentif ke Industri Mainan Anak Pengusaha Mainan Kayu (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana memberikan insentif pada industri mainan anak di tanah air. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot kinerja sektor industri mainan agar semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pemberian insentif berupa super deductible tax.

Lebih lanjut, sektor usaha mainan anak ini juga diperbolehkan memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib,” papar Gati.

Gati melanjutkan bawa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain itu memfasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

“Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka,”tuturnya.

Sementara itu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, performa industri mainan anak nasional menunjukan tren yang positif. Hal ini tercermin dari capaian nilai ekspornya yang kian meningkat selama tiga tahun terakhir. Pengapalan produk mainan anak menembus USD320 juta sepanjang 2018, melonjak jadi USD343 pada 2020.

“Potensi kita terdapat 131 unit usaha mainan anak pada skala industri menengah dan besar. Dari jumlah unit usaha tersebut, telah mempekerjakan lebih 36 ribu orang. Artinya, sektor padat karya ini temasuk yang memiliki orientasi ekspor,” katanya.


Berita Terkait :