Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi KF Diagnostika

Anata Lu’luul Jannah | Minggu, 16/05/2021 14:29 WIB
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi KF Diagnostika Erick Thohir (Menteri BUMN). (Foto: twitter @KemnakerRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) atas buntut kasus Antigen Bekas. Pemecatan ini dilakukan sejalan dengan beredarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Sabtu 16 Mei 2021.

Erick menegaskan apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value BUMN yang harusnya bersifat amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Hingga saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.


Berita Terkait :