Pemerintah Alihkan 5 Saham Minoritas kepada PT PPA

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 29/04/2021 09:30 WIB
Pemerintah Alihkan 5 Saham Minoritas kepada PT PPA Jajaran Petinggi PT PPA dan Petinggi BUMN (Doc: BUMN)

RADARBANGSA.COM - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk mengelolan 5 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minoritas senilai Rp2,95 trilliun.

Adapun kelima BUMN ini adalah PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Menteri BUMN, Erick Thohir menilai kepemilikan saham minoritas dari kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Secara rinci, berikut adalah komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA:

1. PT Indosat Tbk dengan jumlah 776,62 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 14,29 persen (saham seri b).

2. PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah 1,03 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 3,18 persen (saham seri A dan seri B).

3. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri sebanyak 50 lembar saham, dengan porsi kepemilikan 5 persen.

4. PT Socfin Indonesia sebanyak 5.000 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 10 persen (saham seri b, c, dan d).

5. PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah 1,76 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 20,4 persen.

 

Erick berharap dengan adanya pengalihan saham minoritas ini, PT PPA dapat memperkuat modalnya untuk memperluas sayap bisnisnya.

“Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar terang Erick.

Program pengalihan saham minoritas juga akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilih 100% saham PT PPA.

“Hal ini tentu juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN,” tukas Erick.

 


Berita Terkait :