BI: Larangan Mudik Tak Pengaruhi Penukaran Uang Baru

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 19/04/2021 13:01 WIB
BI: Larangan Mudik Tak Pengaruhi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM – Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur menilai, adanya larangan mudik lebaran oleh pemerintah tahun 2021 ini tidak akan mempengaruhi penukaran uang baru.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah, mengatakan, adanya larangan mudik tidak memberikan efek terhadap rendahnya masyarakat untuk menukarkan uang baru saat lebaran.

“BI sendiri memberikan kebijakan, agar tidak melakukan penukaran uang secara langsung di masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo Jatim Pemprov, Senin 19 April 2021.

Fenomena ini diterapkan sama seperti lebaran tahun lalu lantaran Indonesia masih rentan terhdapa wabah Covid-19.

Masyarakat, lanjutnya baru bisa melakukan penukaran uang baru di kantor bank-bank yang ditunjuk BI sebagai kantor perwakilan penukaran.

Sebagai informasi, di tahun 2021 BI telah menyiapkan sekitar Rp11,8 triliun atau sama dengan nominal tahun lalu untuk mengantisipasi maraknya penukatan uang jelang Hari Raya Idul Fitri.


Berita Terkait :