Berlaku Mulai April, Sri Mulyani Sahkan Stimulus PPnBM untuk Mobil 2.500 cc

Anata Lu’luul Jannah | Sabtu, 03/04/2021 15:04 WIB
Berlaku Mulai April, Sri Mulyani Sahkan Stimulus PPnBM untuk Mobil 2.500 cc Sektor usaha otomotif (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengesahkan perluasan Insentif  lPPnBM terhadap kategori mobil berkapasitas 1.500 cc - 2.500 cc.

“Pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas diskon pajak. Ini untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif,” kata Menkeu, dalam keterangan resminya, Kamis 1 April 2021.

Beberapa ketentuan baru juga ditetapkan Menkeu dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021.

Beberapa ketentuan baru ini adalah pemerinta melonggarkan pemberian stimulus segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70%.

Berikut adalah rincian detailnya,

  • Untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April s.d. Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50% diskon PPnBM untuk masa Juni s.d. Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.


Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2021.

Terkait daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase, sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian. 


Berita Terkait :