OJK: Sektor Jasa Keuangan Terpantau Stabil

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 26/03/2021 14:25 WIB
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terpantau Stabil Gedung Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Arah.co)

RADARBANGSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa stabilitas sistem keuangan Bulan Februari 2021 masih terjaga dan dan dinilai mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri namun senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.

“Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali,” kata Wimboh saat RDK, Jumat 26 Maret 2021.

Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,61% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537% dan 352%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04%, jauh di bawah batas maksimum 10%.

“Ke depan, OJK akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian,” tutup Wimboh.