Penerimaan Pajak Terkontraksi 4,8 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 23/03/2021 16:20 WIB
Penerimaan Pajak Terkontraksi 4,8 Persen (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2021 adalah Rp146 Triliun atau minus 4,8 persen dari tahun lalu sebesar Rp153 Triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani menilai penerimaan pajak bulan februari ini terhitung cukup baik mengingat belum ada pandemi di tahun lalu.

“Memang kalau dilihat dari komposisinya ada kontraksi sebesar 4,8 persen, tapi tahun lalu belum terjadi covid yang dashyat, dan kalau kita lihat lebih baik dibandingkan dengan penerimaan akhir tahun 2020 dimana kontraksinya cukup dalam” katanya dalam dalam konferensi pers ABN KITA, Selasa 23 Maret 2021.

Pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan akhir februari ini terutama ditopang oleh pertumbuhan PPN sebesar 5,2 persen serta kepabeanan dan cukai yang naik 42,1 persen dari periode yang sama tahun lalu.

”PPN itu sebagai pemulihan ekonomi kita, PPN Dalam Negeri (DN) tahun ini 18,4 persen tumbuhnya,  bandingkan dengan tahun lalu sebesar 5,30 persen yang belum ada pandemi dan secara bulanan juga ada lonjakan pada Februari ke 41 persen,” sambung Sri Mulyani

Pertumbuhan PPN DN ini, utamanya dipicu oleh kenaikan pita cukai dan mulai membaiknya konsumsi masyarakat.