DJKN Ajak Penyerah Piutang Manfaatkan Program Keringanan Utang

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 17/03/2021 08:28 WIB
DJKN Ajak Penyerah Piutang Manfaatkan Program Keringanan Utang (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengajak seluruh penyerah piutang negara baik kementerian/lembaga (K/L), rumah sakit pemerintah, dan univesitas negeri untuk memanfaatkan program keringanan utang.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-Lain Lukman Efendi mengatakan bahwa Program Keringanan Utang merupakan kesempatan untuk memperbaiki pembukuan di setiap pelaku penyerah utang sekaligus sebagai sarana membantu stakeholder.

Namun, ia mengingatkan agar para penyerah piutang tidak sedikitpun menerima gratifikasi akibat kemudahan yang mereka salurkan dari Program Keringanan Utang. “Tetap menjaga integritas,” kata Ronal dalam keterangannya, Rabu 17 Maret 2021.

Program Keringanan Utang dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada rakyat dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, sekaligus untuk meringankan beban para debitur kecil yang terdampak pandemi Covid-19 dan mempercepat outstanding Piutang Negara pada instansi pemerintah.

“Yang perlu kita pahami bersama, crash program bukan penghapusan piutang, tapi penyelesaian piutang dengan pemberian keringanan,” tukas Lukman.


Berita Terkait :