RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata upah nominal buruh tani secara nasional pada Februari 2021 naik 0,35 persen dibanding upah buruh tani pada Januari 2021.
Kepala BPS, Suhariyanto mencatat upah buruh tani menjadi Rp 56.373,00 per hari dari yang tadinya Rp 56.176,00
Sementara untuk upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen.
Untuk diketahui, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2021 naik 0,05 persen dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp 90.907,00 menjadi Rp 90.953,00 per hari.
“Namun upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen,” pungkas Suhariyanto.