Insentif PPnBM, Pemerintah Kaji Perluasan Untuk Mobil Berkapasitas 2.500 cc

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 16/03/2021 13:01 WIB
Insentif PPnBM, Pemerintah Kaji Perluasan Untuk Mobil Berkapasitas 2.500 cc Sektor usaha otomotif (Doc: Istimewa)

 

RADARBANGSA.COM - Pemerintah tengah mengkaji perluasan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat berkapasitas 2.500 cc.

Pengkajian ini dilakukan pasca presiden Jokowi mengusulkan agar kendaraan berkapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Pemerintah lanjutnya sangat menyambut baik usulan presiden serta tingginya animo masyarakat untuk menikmati kebijakan relaksasi ini.

“Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8% untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” jelas Menperin.

Karenanya, pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.

“Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya,” jelas Agus.

Sebagai informasi, kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase).

Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100% pada Maret-Mei, 50% di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25% pada Oktober-Desember 2021.


Berita Terkait :