Insentif Pemerintah Dongkrak Penjualan Sektor Properti Dua Kali Lipat

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 10/03/2021 13:34 WIB
Insentif Pemerintah Dongkrak Penjualan Sektor Properti Dua Kali Lipat Salah satu kawasan perumahan (foto: Infobanknews.com)

RADARBANGSA.COM - Ragam insentif yang diberikan pemerintah berhasil memicu pertumbuhan penjualan sektor properti.

Diungkapkan olen Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Totok Lusida, bahwa ragam insetif seperti Loan to Value 100%, Penyesuaian Perhitungan Aset Tertimbang menurut Resiko atas LTV hingga Insentif PPN 0 Persen memang terbukti meningkatkan penjualan properti dua kali lipat.

Bahkan, ia optimis penjualan sektor properti bisa tumbuh hingga 5 persen di akhir 2021 jika pemerintah konsisten dengan relaksasi yang diberikan.

“Permohonan kita adalah sampai dengan desember, tapi kita terima kasih sekali dengan bantuan pemerintah uda diberi sampai dengan Agustus,” kata Totok dalam keterangannya, Rabu 10 Maret 2021.

Totok menuturkan peningkatan permintaan konsumen banyak terjadi di kategori rumah stok, mulai dari rumah sederhana, rumah menengah dan rumah menengah ke atas.

“Anggota kami sudah melaporkan kenaikannya, average di 1,5 sampai 2 kali lipat. Kita pacu terus dan karena ada pandemi covid kita lebih banyak lewat internet, nanti kita ada pameran online,” sambung Totok.

Lebih lanjut, Totok juga mengapresiasi kebijakan BI untuk menurunkan suku bunga kredit. Akan lebih baik menurut Totok jika penurunan suku bunga terjadi dalam jangka panjang sehingga dapat memacu penjualan sektor properti.


Berita Terkait :