Pemerintah Tekan Impor Baja 34 Persen di Tahun 2020

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 04/03/2021 11:40 WIB
Pemerintah Tekan Impor Baja 34 Persen di Tahun 2020 Industri Baja (Doc: Kemenperin)

RADARBANGSA.COM - Sepanjang tahun 2020, Indonesia berhasil menekan impor baja hingga 34 persen dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini selaras dengan program substitusi impor sebesar 35 persen di tahun 2022.

“Kita berhasil menekan impor sebesar 34 persen, di mana sebelumnya di tahun 2019, 2018, dan 2017 itu sering diwarnai banjir impor. Karena apa? kami menegakkan kebijakan yang tepat, dengan mengatur supply and demand secara smart, terstruktur dan sesuai dengan kapasitas industri nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.

Dirjen ILMATE menyebutkan, impor baja untuk jenis slab, billet, dan bloom pada tahun 2020 sebanyak 3.461.935 ton, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.664.159 ton.

Penurunan impor juga terjadi pada jenis baja Hot Rolled Coil per Plate (HRC/P) yang pada tahun 2020 menjadi 1.186.161 ton dari 1.649.937 ton di tahun sebelumnya. 

Sementara itu, impor untuk jenis Cold Rolled Coil per Sheet (CRC/S) turun menjadi 591.638 ton tahun 2020 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 918.025 ton.

Untuk jenis baja lapis, impornya juga turun menjadi 1.016.049 pada 2020 dari 1.276.605 ton di tahun sebelumnya.

“Sektor industri baja itu indikator ekonomi. Kalau industri bajanya tumbuh, tentunya ekonomi kita bisa terbangun dengan kuat. Dan, yang penting adalah kita harus mengoptimalkan produk-produk dalam negeri,” tutupnya.

TAG : Impor baja

Berita Terkait :