OJK: Kondisi Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Awal Tahun

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 01/03/2021 12:05 WIB
OJK: Kondisi Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Awal Tahun Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (Foto: Inews.id)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jika stabilitas sistem keuangan berada dalam kondisi terjaga pada awal tahun 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan outlook ke depan diperkirakan membaik seiring penurunan laju infeksi harian secara global dan vaksinasi global yang semakin luas.

Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang terus dijalankan berbagai negara untuk mendukung pemulihan ekonomi serta pasca terbitnya proyeksi IMF terhadap pemulihan ekonomi global yang lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. 

“Perkembangan positif tersebut mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Februari 2021,” kata Wimboh usai Rapat Dewan Komisioner (RDK), Jumat 26 Februari 2021.

Tercatat hingga 19 Februari 2020, IHSG menguat sebesar 6,3% mtd. Namun demikian, aksi risk on investor menyebabkan pasar SBN sedikit tertekan dengan rerata yield SBN naik sebesar 9,4 bps mtd.

Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Januari 2021 tumbuh double digit sebesar 10,57% yoy. Sementara itu, meski kredit perbankan terkontraksi -1,92% yoy namun tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya, terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45% dan 5,68% yoy.

Ke depan, OJK mengatakan akan mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

“OJK juga akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutup Wimboh.